Secara
harfiah, nasi uduk berarti nasi yang dicampur. Dikatakan demikian karena nasi
uduk terbuat dari bahan dasar nasi putih yang diaron dan dikukus bersama-sama
dengan santan kelapa dan aneka bumbu. Pembuatan nasi uduk memerlukan
bahan-bahan yang lebih banyak dan waktu yang lebih lama dibandingkan memasak nasi
biasa. Selain itu, nasi uduk juga membutuhkan pemakaian lauk tambahan yang
lebih beragam dibandingkan nasi biasa. Hidangan serupa nasi uduk, juga dapat
ditemukan di Malaysia, Brunei, Singapura, dan Thailand Selatan, yaitu yang
disebut dengan nasi lemak.